Puncak Andalas, Solok Kota – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Solok Formasi Tahun 2022, serta pengambilan sumpah jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Solok, di Gedung Kubuang Tigo Baleh, Senin, 14 Agustus 2023
Turut hadir, Kepala BKPSDM Kota Solok, Bitel, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Irsyad, serta para kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Solok.
Adapun SK diserahkan kepada 37 orang PPPK, pengambilan sumpah jabatan fungsional 4 Orang, pengambilan sumpah jabatan fungsional guru sebanyak 57 orang, dan Pengakatan melalui perpindahan jabatan lain ke dalam kejabatan fungsional perencana 1 orang.
Wali Kota, Zul Elfian Umar dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada PPPK yang telah menerima SK hari ini, dan selamat kepada penjabat fungsional yang baru saja diambil sumpahnya.
“Para PPPK telah melewati berbagai ujian dan rintangan sehingga sampai di titik ini, jangan cepat merasa bangga karena kita harus tetap melaksanakan tugas dan tupoksi kita, tetaplah bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab, dan ukirlah prestasi sebanyak mungkin dimanapun kita bekerja, sehingga dapat menghasilkan kerja yang baik.
kepada pejabat fungsional guru yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, agar dapat menciptakan dinamika organisasi yang sehat serta komunikasi yang baik dilingkungan kerja. senantiasa mempelajari aturan-aturan terkait Jabatan baru dan meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi serta visi dan misi organisasi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi kearah yang lebih baik untuk memujudkan visi dan misi Pemerintah saat ini.
Kegiatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada seluruh fungsional dan PPPK. PA