Puncak Andalas, Sumatera Selatan – Warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan di ringkus Polisi.
Warga tersebut diduga melakukan “Pencurian dengan pemberatan”, pada Selasa, 15 Agustus 2023, kata Kapolsek Tebing Tinggi, AKP FAUZI SALEH S,H. M,M.
Ia menambhakan, Kronologis kejadian Pada hari senin Tanggal 14 Agustus 2023 sekira pukul 00.15 wib pada saat rumah saudari SITA sedang dalam keadaan kosong kemudian terlapor dan 1 (satu) rekannya DPO menjebol Rumah dari saudari SITA untuk mengambil barang di dalam rumah saudari SITA,
Sedangkan peran terlapor dalam kejadian tersebut sebagai mengambil barang di dalam rumah kemudian peran pelaku yang berinisial A (DPO) mengawasi di luar rumah.
Kemudian pada Hari senin sekira jam 15.00 wib terlapor dan pelaku yang berinisial A (DPO) melakukan pencurian di Sekolah SMP Negeri 1 Kabupaten Empat lawang peran terlapor sebagai mengambil 2 (dua) buah Kipas angin di dalam Kelas kemudian peran dari pelaku yang berinisial A (DPO) mengambil 3 (tiga) buah Tabung Gas
Selanjutnya, 1 (satu) buah kompor gas di Kantin SMP negeri 1 Empat lawang. Atas kejadian Tersebut pelapor mengalami Kerugian sekira Rp. 3.140.000, (Tiga juta Seratus Empat puluh Ribu Rupiah). Kemudian pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek tebing tinggi Polres Empat Lawang untuk dintindak lanjuti.
Dan Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penangkapan Pada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 sekira Pukul 09.00 wib,.
Barang bukti yang diamankan i buah mesin air merk SANYO, 2 Buah KIPAS Angin merk MIYAKO, 1 buah alat timbangan , 1 Bilah senjata tajam jenis wali dengan panjang 21 cm gagang berwarna coklat sarung warna coklat pungkasnya. TB