Puncak Andalas, Bengkulu -Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu berhasil mengamankan Pelaku penusukan, Rabu, 16 Agustus 2022.
Pelaku adalah A.N (17 Thn ) ,pelajar ,warga desa Maras Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan yang menyerahkan diri.
Tersangka AN tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya tersangka AN diduga sebagai pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan.
Tersangka tersebut diamankan oleh unit Reskrim Polsek Seginim Polres BS pada hari Rabu (16/08/23) jam 21.00 wib saat tersangka tersebut menyerahkan diri ke Polsek Seginim dengan diantar oleh Orangtuanya dan Kades Maras Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan dan selanjutnya pada Jam 00.20 tsk. Dibawa ke Mako polres untuk di pemeriksaan dan penahanan di rutan polres.
Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto SH mengatakan, Pelaku pengsniayasn yang kita amankan telah melakukan tindak pidana penganiayaan pada Pada hari Rabu tanggal 16 Agustus 2023.
Lebih lanjut, Kapolsek Seginim menjelaskan, tersangka penganiayaan tersebut telah menyerahkan diri dan sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Bengkulu Selatan dan dalam proses penyidikan perkara nya ditangani oleh Polsek Seginim ” pungkas Priyanto . TB