Puncak Andalas, Sumut – Polisi gerebek lokasi dan praktik perjudian di Ruko Komplek Perumahan Graha Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumut, Sabtu, 19 Agustus 2023.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Pukul 20.35 WIB.
Ia menambahkan, polisi mengamankan mesin ketangkasan Game Zone sebanyak 6 unit dengan rincian 3 unit meja besar (mesin tembak ikan) dan 3 unit meja kecil (mesin jackpot) milik orang yang belum diketahui identitasnya.
“Dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ujar Kabid
Mesin ketangkasan game zone sebanyak 6 unit itu sudah dibawa ke Mako Polres Asahan.
Sejauh ini, polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap pemilik Ruko sebagai penyedia tempat.
Kemudian, melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengetahui pemilik mesin ketangkasan game zone (Judi tembak ikan).
Upaya penindakan mendapat dukungan dari FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Asahan. TB