Puncak Andalas, Lampung – Polres Metro Lampung, Polda Lampung tangkap pelaku Narkoba. Ia seorang laki-laki berinisial J (55 Th) warga Karang Rejo Kecamatan Metro Utara, Lampung.
Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasatresnarkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurahman S.Sos mengungkapkan, tersangka J pernah di penjara atas kasus yang sama.
Kasat Narkoba menjelaskan kronologi awal penangkapan terjadi pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekira pukul 13.00 wib di pinggir jalan di Jl. W.R. Supratman Kelurahan Karangrejo Kec.Metro Utara Kota Metro.
Kasat mengatakan penangkapan terhadap J merupakan hasil informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa J diduga masih saja menggunakan narkotika.
Berdasarkan informasi tersebut personil Sat Resnarkoba Polres Metro melakukan penyelidikan terhadap tersangka J, dan benar saja saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian tersangka J ditemukan barang berupa 1 (satu) lembar plastik klip bening yang didalamnya berisi butiran kristal bening diduga narkotika (sabu).
Saat ini tersangka berikut barang bukti 1 (satu) lembar plastik klip bening yang didalamya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika (sabu) dengan berat kotor seluruhnya ± 0,40 gram di bawa ke Polres Metro guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Hm