
Puncak Andalas, Jakarta – Dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diselidiki Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan, kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyot, Rabu, 11 Oktober 2023.
Kapolda berjanji mengusut tuntas dugaan pemerasan pimpinan KPK tersebut. Karyoto menegaskan laporan yang masuk ke kepolisian akan diselesaikan.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menerima aduan masyarakat terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada SYL. Dalam perkara ini, SYL sudah tiga kali dimintai keterangan polisi.
Ajudan dan sopirnya juga sudah diperiksa polisi. Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Dalam tahapan ini, polisi akan mencari siapa tersangkanya.
Perkara yang sedang diusut itu disebut berkaitan dengan Pasal 12 huruf Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Tipikor). Bunyi pasal yang biasa disebut pasal pemerasan dalam tipikor itu adalah sebagai berikut:
Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000:
e. pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.
“Ya kalau perkara sudah masuk, akan kita selesaikan,” kata Irjen Karyoto
Karyoto mengatakan hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus yang ada. Penyidik, lanjut Karyoto, masih melakukan serangkaian proses sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
“Ada hal yang sifatnya, penyidikan itu semacam sistem ada laporan masuk, ya diproses, diselidiki, dicari alat bukti, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa, gelar perkara, kan sudah dilaporkan. Nggak ada yang baru,” kata dia.
Sosok Pimpinan KPK
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga diperas oleh pimpinan KPK. Lantas siapa sosok pimpinan tersebut?
“Ya, kita baru melihat peristiwanya saja dulu, nanti berkembang ke arah siapa yang betul-betul menerima, nanti dari hasil penyidikan,” kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (11/10).
Karyoto mengatakan saat ini pihaknya masih berfokus pada perkara dugaan pemerasan yang dilaporkan. Namun pihaknya juga mencari tahu sosok pasti pimpinan KPK yang memeras SYL.
“Nanti dilihat (sosok pimpinan KPK). Itu kan hasil dari penyidikan yang berikutnya,” katanya. detik