
Puncak Andalas Jakarta – Kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan memberikan keterangannya dalam pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023, dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan keterangan seluruh saksi termasuk Firli Bahuri dianggap penting untuk menentukan sosok tersangka dalam kasus tersebut.
“Jadi seluruh saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya pada proses penyidikan yang sedang kami lakukan dalam rangka untuk mengumpulkan mencari dan mengumpulkan yang dengan itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Tak hanya itu, keterangan yang diberikan seluruh saksi nantinya akan menjadi alat bukti yang disesuaikan dengan bukti lain untuk membuat terang penanganan kasus tersebut.
“Bahwa pada tahap penyidikan ini adalah merupakan serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, total sudah 52 orang menjadi saksi memberikan keterangannya kepada tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan jumlah tersebut merupakan total saksi yang diperiksa hingga pemeriksaan yang dilakukan pada hari Kamis (19/10/2023).
“Jadi total sampai dengan hari Kamis kemarin tanggal 19 Oktober 2023 telah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap para saksi sebanyak 52 orang saksi,” ungkap Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dikutip pada (21/10/2023).
Menurut Ade Safri, potensi jumlah saksi yang bisa bertambah menjadi 53 tak terjadi dikarenakan pemeriksaan tunggal yang dijadwalkan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri tak terlaksana lantaran mangkirnya yang bersangkutan pada Jumat (20/10/2023) kemarin.
“Untuk saksi FB tidak datang/tidak hadir sebagaimana jadwal pemeriksaan maupun surat panggilan yang dilayangkan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB,” tuturnya.
Hanya saja Ade Safri tidak memaparkan siapa saja saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan dalam tahap penyidikan yang sudah naik statusnya berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (8/10/2023) lalu.
Ade hanya menyampaikan, dari 52 saksi yang diperiksa, terdapat saksi yang berasal dari KPK dan juga dari Kementerian Pertanian RI. “52 saksi yang sudah diperiksa di antaranya 7 saksi dari pegawai KPK, dan 14 saksi dari Kementan RI,” ucapnya.
Untuk diketahui sejumlah saksi yang diketahui identitasnya menjalani pemeriksaan dalam tahap penyidikan yakni diantaranya, Eks Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang, Eks Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, Mochammad Jasin, Ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. Tb