
Puncak Andalas, Jakarta – Sebuah rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, di geledah Polisi.
Pengeledahan rumah tersebut terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi terlihat membawa satu koper usai penggeledahan.
Rumah itu berlokasi di Jalan Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi membawa satu koper berwarna gelap dan sebuah mesin printer hitam keluar dari rumah tersebut.
Polisi berkemeja putih masuk ke pekarangan rumah sekitar pukul 11.26 WIB, Kamis (26/10/2023). Kemudian pukul 14.35 sekitar 10 polisi berkemeja putih keluar dari rumah itu.
Hampir tiga jam polisi berada di dalam rumah tersebut. Sementara sejumlah petugas polisi masih berjaga di depan rumah berpagar abu-abu itu.
Koper yang dibawa keluar dimasukkan ke mobil hitam bertulisan ‘Ditreskrimsus Polda Metro Jaya’ yang terparkir di depan rumah itu. Sementara mesin printer dibawa menggunakan mobil elf berwarna silver.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga dikabarkan menggeledah rumah milik Firli di Bekasi. Ketua RT Rony Napitupulu membenarkan ada penggeledahan di rumah itu.
“Ada, ada penggeledahan,” kata Rony.
Dugaan kasus pemerasan SYL diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat dibuat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.
Pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).
Setidaknya ada 3 dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Termasuk Ketua KPK Firli Bahuri.
Tim penyidik gabungan telah selesai memeriksa Firli pada Selasa (24/10/2023). Firli diperiksa di Bareskrim Polri atas permintaan KPK, meskipun kasus itu ditangani oleh Polda Metro Jaya. detik