
Puncak Andalas, Sumatera Selatan – Polisi Ringkus pelaku pencurian dengan pemberetan (Curat), di Jalan Jenderal Sudirman depan Apotik Manjur, Palembang, Sabtu, 18 November 2023.
Korban, Al Muarif bin Mutolib, seorang wiraswasta dan pengemudi gojek online, menjadi sasaran pelaku identifikasi sebagai Yulianto alias Anto bin Zainuddin (30 tahun).
Pada saat kejadian, pelaku bersama rekannya, Marko alias Kodok (DPO), mendekati motor korban yang sedang diparkir. Dengan menggunakan kunci letter T, pelaku mencoba mencuri motor Honda Street milik korban.
Beruntung, kecurigaan seorang saksi bernama Eko Juni Wahyudi bin Jaya menggagalkan upaya pencurian tersebut.
Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Ilir Timur I Palembang segera melakukan tindakan penyelidikan. Dalam penggerebekan, polisi berhasil menyita motor korban, kunci letter T, dan sebuah jaket motif army warna loreng cream abu-abu sebagai barang bukti.
Tersangka Yulianto alias Anto bin Zainuddin ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga melibatkan saksi-saksi seperti Eko Juni Wahyudi bin Jaya dan Ahmad Tri Marwanto dalam proses penyelidikan.
Selanjutnya, polisi akan melengkapi berita perkara dan mengirimkannya ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses lanjutan hukum. Kasus ini menunjukkan keberhasilan Polsek Ilir Timur I dalam menanggulangi tindak kriminal di wilayah hukumnya. Tb