Sen. Apr 29th, 2024

KG Ditangkap Hamili Adik Kandung

By nrlvi Mar26,2024 #KG
15Ilustrasi

Puncak Andalas, Bengkulu – KG(21) , pemuda di kabupaten Rejang Lebong, bengkulu ditangkap setelah diduga melakukan hubungan intim dengan adik kandungnya, RP (16), hingga tiga kali hamil.

Polisi mengatakan RP melahirkan seorang anak dan dua kali keguguran.

Dilansir detikSumbagsel, Selasa (26/3/2024), Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak mengatakan KG ditangkap personel Polsek Bermani Ulu setelah dilaporkan oleh orang tuanya. Peristiwa itu terungkap setelah RP ketahuan keguguran saat memeriksa kesehatan di puskesmas.

“Pelaku adalah kakak kandung korban, dan telah hamil sebanyak tiga kali. Untuk kehamilan pertama dan ketiga keguguran, namun kehamilan kedua sudah melahirkan anak laki-laki pada 2022,” kata Sinar.

Sinar mengatakan inses sudah terjadi sejak 2021. Saat itu, RP masih berusia 14 tahun. Polisi menyebut KG kerap mengancam RP.

“Pelaku ini saat berhubungan dengan korban kerap mengancam korban. Saat mereka lagi berdua di rumah atau di pondok kebun, pelaku langsung menyetubuhi korban,” jelas Sinar.

Sebelum kasus inses ini terungkap, keluarga RP sempat menuduh seorang pemuda lain yang merupakan pacar RP sebagai pelaku pemerkosaan. Pria yang dituduh itu pun sudah dilaporkan ke polisi dan menjalani pemeriksaan setelah korban diketahui keguguran.

“Sempat menuduh pacar korban yang masih satu desa sebagai pelakunya,” kata Sinar. dt

By nrlvi

Related Post